Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 07-06-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 115/Pdt.P/2021/PN Wsb
Tanggal 2 Juni 2021 — Pemohon:
BEKTI ASMOROAJI
410
  • Pemohon:
    BEKTI ASMOROAJI
Register : 04-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 126/Pdt.P/2021/PN Wsb
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
BEKTI ASMOROAJI
5820
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon yang bernama : BEKTI ASMOROAJI, sebagai Wali Pengampu Ibu Kandungnya yang bernama SUTARMI untuk mewakili dan bertindak di muka hukum demi kepentingan Ibu Kandungnya yang bernama SUTARMI atas hartanya berupa tanah Kutipan C Nomor:467 atas nama B NAPSIJAH, PS II Sl.0.186 tanggal 2 Juli 1988 hibah ke SUTARMI, DIV .0.160 tanggal 2 Juli 1988 hibah ke SUTARMI yang akan digunakan untuk proyek
    Pemohon:
    BEKTI ASMOROAJI
Register : 07-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 70/Pid.B/2014/PN.Sal
Tanggal 19 Nopember 2014 — WAHYU SAPUTRA Als BRIMOB Bin DARWANTO
5212
  • Bahwa, benar akibat perouatan terdakwa, saksi Danang Banu AsmoroAji Als Ajik Bin Tukino mengalami luka lecet di lengan bawah kiri depandekat dengan pergelangan dan luka robek di pangkal ibu jari tangan kirisebagaimana termuat dalam Visum Et Repertum Rumah Sakit UmumDaerah Kota Salatiga atas nama Danang Banu Asmoro Aji, Nomor :370/1858/209 tertanggal 28 Juli 2014 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
Register : 25-04-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN Bnr
Tanggal 10 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RASYID YULIANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ASNARIYANTO Bin RIPIN
760
    • 1 (satu) unit SPM Honda Beat warna hitam No.Pol: G-2124-DP beserta STNK atas nama Erwin alamat Asmoroaji Jl. Sutamerta 7 No. 13 RT. 02 RW. 07 Dk Waru Kabupaten Tegal.

    Dikembalikan kepada Terdakwa Asnariyanto Bin Ripin.

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).