Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — 1. TRI HARYANTO, DKK VS PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
68108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Produksi Uang Sdr Ashari dan BPK R.I. tidak pernahmelampirkan laporan harian mesin Komori sebagaimana yang didalilkanoleh Termohon Kasasi/Penggugat terdapat dalam P40 yang didalilkansebagai isu negatif;Bahwa dalam fakta persidangan saksi Para Pemohon Kasasi/Para TergugatNuraedi, Astri Asnuriyanti, dan Rudi Raharjo menjelaskan situasi kondisi diPerum Peruri tetap kondusif, target order tercapai.
    Bahwa berdasarkanketerangan seluruh saksi, saksi Adi Putra Jaya, saksi Sulaiman, saksiNuraedi, saksi Astri Asnuriyanti, dan saksi Rudi Raharjo, perusahaan tidakmengalami kerugian yang nyata sebagaimana yang didalilkan olehTermohon Kasasi/Penggugat.
    Bahwa target produksi tercapai, situasikondisi di Perum Peruri tetap kondusif, Perum Peruri tetap berproduksi;Bahwa dalam fakta persidangan saksi Nuraedi, saksi Astri Asnuriyanti, saksiRudi Raharjo menjelaskan bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Tergugatberkelakuan baik dalam bekerja, baik hal ini dapat dilinat dari penghargaanmasa kerja Para Pemohon Kasasi/Tergugat. Para Pemohon Kasasi/ParaTergugat sebelumnya belum pernah mendapatkan sanksi atau tegurankarena kesalahan dalam bekerja.
Register : 13-01-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 09/PDT.SUS-PHI/2016/PN.BDG
Tanggal 31 Maret 2016 — PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA; L A W A N; TRI HARYANTO; IDANG MULYADI; MARION KOVA;
11460
  • permasalahan antara Penggugat danPara Tergugat dikarenakan Para Tergugat menandatanganidan mengirimkan surat tertanggal 4 April dan 2 Mei 2014yang berisikan hal yang tidak benar tersebut telahmenimbulkan keresahan dan kecurigaan di antara parapekerja Penggugat;Saksi mengetahui saat Para Tergugat dikenakan skorsing,hubungan kerja antara Para Pekerja Penggugat harmonisdan kondusif;61Saksi hanya mengetahui adanya PKB di Penggugat, namuntidak mengetahui mengenai pengaturan sanksi didalamPKB.Saksi ASTRI ASNURIYANTI