Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA GARUT Nomor 5999/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • Memberi izin kepada Pemohon (Agus Asopanudin Bin Amang Muhidin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Desi Mugiawati Binti Iyep Supriatna) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195000,00 ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);