Ditemukan 5387 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemerintah kota bekasi vs dpc asosiasi wartawan profesional indonesia (awpi);; Asosiasi pengusaha indonesia (apindo). Dkk vs menteri ketenagakerjaan republik indonesia;; Dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia provinsi kepulauan riau (dpw fspmi kepri) Gubernur kepulauan riau Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota batam Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota tanjungpinang Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten karimun Kamar dagang dan industri (kadin) kabupaten karimun Asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten bintan Korupsi yang dilakukan secara berlanjut Kantor pusat asosiasi pengusaha hutan indonesia (aphi) Dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja metal indonesia provinsi kepulauan riau (dpw fspmi kepri) vs i. gubernur kepulauan riau. Ii. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota batam. Iii. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kota tanjungpinang. Iv. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten karimun. V. kamar dagang dan industri (kadin) kabupaten bintan. Vi. asosiasi pengusaha indonesia (apindo) kabupaten bintan;; Asosiasi industri olefin Aromatik dan plastik indonesia (inaplas) Dkk vs walikota bogor; Asosiasi pengelola pusat belanja indonesia/indonesian shopping center association vs gubernur dki jakarta; Asosiasi perguruan tinggi swasta indonesia (''aptisi") Dkk vs menteri pendidikan Kebudayaan Riset Dan teknologi ri Dewan pimpinan provinsi (dpp) asosiasi pengusaha indonesia (apindo) jawa tengah masa bakti 2021 - 2026 vs gubernur jawa tengah;; Asosiasi pengusaha pemanfaatan kayu kalimantan vs plt. direktur jenderal pengelolaan hutan produksi lestari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ri;
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — ASOSIASI DAUR ULANG PLASTIK INDONESIA, DKK VS GUBERNUR BALI;
493271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI DAUR ULANG PLASTIK INDONESIA, DKK VS GUBERNUR BALI;
    Bahwa Pemohon Keberatan adalah perkumpulan atau asosiasi yangdikategorikan sebagai kelompok masyarakat berdasarkan AnggaranDasar Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dengan AktaPendirian Nomor 30 Tahun 2015, di hadapan Justin Sri Nugroho, SH,MKn, Notaris di Sidoardjo (vide Bukti P1 dan Bukti P2);4.
    Mengadakan kerja sama baik dengan lembaga dan organisasi, baikpemerintah maupun non pemerintah yang mempunyai sifat dantujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan asosiasi, baikyang ada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri;Halaman 10 dari 153 halaman. Putusan Nomor 29c.
    Memperjuangkan kepentingankepentingan anggota asosiasi untukmencapai kondisi yang lebin baik dalam mengembangkan danmenjalankan profesinya;f. Melakukan kegiatan lainnya khususnya penanganan dalam bidanglimbah plastik dan tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku serta dipandang perlu dalamrangka pembinaan dan pengembangan daur ulang limbah plastik.(vide Bukti P1):6.
    Pemohon dalam angka 1 halaman 1 mendalilkan bahwa AsosiasiDaur Ulang Plastik Indonesia yang disingkat ADUPI adalah suatuieperkumpulan (asosiasi) berbadan hukum... Dalam angka 4halaman 7 mendalilkan bahwa Pemohon Keberatan adalahperkumpulan atau asosiasi yang dikategorikan sebagai kelompokmasyarakat.. ;2). Pemohon II dalam angka 2 halaman 1 dan 2 mendalilkan bahwaDidie Tjahjadi, Warga Negara Indonesia, ...... , Pekerjaan PemilikCV Cahya Jaya,... di Kabupaten Sukoharjo.
    Pemohon sebagai perkumpulan atau asosiasi yang dikategorikansebagai kelompok masyarakat, hanya memiliki tujuan sebagaimanadidalikan dalam angka 5 halaman 7 dan memiliki kegiatansebagaimana didalilkan dalam angka 6 halaman 7 dan ditegaskanlagi dalam angka 8 halaman 8.
Register : 15-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/KI/2024
Tanggal 5 Februari 2024 — PEMERINTAH KOTA BEKASI VS DPC ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI);;
1700 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH KOTA BEKASI VS DPC ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA (AWPI);;
Register : 20-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/TUN/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
275161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA VS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RI;
    Rasuna Said Blok X7 Kav. 5, Jakarta Selatan12940, yang diwakili oleh Pandu Patria Sjahrir, jabatan KetuaUmum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. RichardC.
Register : 29-11-2022 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 P/HUM/2022
Tanggal 20 Februari 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
685483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)., DKK VS MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 24-02-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 3/G/2022/PTUN.TPI
Tanggal 27 Juli 2022 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM 2. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG 3. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN 4. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN 5. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
21857
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM2. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG3. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN4. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN5. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
Register : 02-08-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 21-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PERKUMPULAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN NEGARA KESATUAN RI (ASOSIASI UPK NKRI) VS PRESIDEN RI;
466319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN NEGARA KESATUAN RI (ASOSIASI UPK NKRI) VS PRESIDEN RI;
Putus : 03-05-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718K/PID/2006
Tanggal 3 Mei 2006 — Ir. H.A. Fattah DS.
9194 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2013
Tanggal 12 Februari 2015 — DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB. PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
165114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN) VS BUPATI PASURUAN
    PUTUSANNomor 37 P/HUM/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang SistemPenyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan, pada tingkatpertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA KABUPATEN PASURUAN (DPK APINDO KAB.PASURUAN), berkedudukan di Gedung KADINDA KabupatenPasuruan
    Asosiasi Pengusaha Indonesia, disingkat APINDO adalahorganisasi pengusaha Indonesia yang bersifat demokratis,bebas, mandiri dan bertanggungjawab yang secara khususmenangani bidang hubungan industrial, ketenagakerjaan,investasi dan kegiatan dunia usaha dalam arti yang seluasluasnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan hubunganindustrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.Pasal 3Bentuk dan SifatAPINDO berbentuk perkumpulan yang beranggotakanpengusaha dan atau perusahaan yang berdomisili di Indonesia
    1999tentang Upah Minimum;Fotokopi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NomorPER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di DalamNegeri (Bukti P7);Fotokopi Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi dan Menteru Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, Nomor SKB06/Men/VII/2012, Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hari Libur Nasional danCuti Bersama Tahun 2013 (Bukti P8);Fotokopi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Asosiasi
    Fotokopi Keputusan Dewan pengurus Provinsi Asosiasi PengusahaIndonesia Jawa Tlmur Nomor 097/KPTS/DPP/VII/2009 tentang PengukuhanDewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia PasuruanMasa bakti 20082013 (Bukti P10);Menimbang, bahwa permohonan keberatan hak uji materiil tersebuttelah disampaikan kepada Termohon pada Tanggal 13 Mei 2013 berdasarkanSurat Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor 37/PERPSG/V/37 P/HUM/TH.2013, tanggal 14 Mei 2013;Menimbang, bahwa terhadap permohonan
    Putusan Nomor 37/P/HUM/2013permohonan keberatan kepada Mahkamah Agung atas berlakunya suatuperaturan perundangundangan tingkat lebih rendah dari undangundang;Dari ketentuan tersebut diatas dikaitkan dengan permohonan a quo, bahwa:Pemohon adalah Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha IndonesiaPasuruan (DPK APINDO Pasuruan) adalah termasuk klasifikasi sebagaikelompok masyarakat yang mempunyai kualitas untuk mengajukan permohonankeberatan hak uji materiil.
Register : 08-04-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — PERKUMPULAN ASOSIASI EKSPORTIR IMPORTIR BUAH DAN SAYURAN SEGAR INDONESIA (ASEIBSSINDO) vs MENTERI PERTANIAN RI;
481208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN ASOSIASI EKSPORTIR IMPORTIR BUAH DAN SAYURAN SEGAR INDONESIA (ASEIBSSINDO) vs MENTERI PERTANIAN RI;
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentangRekomendasi Impor Produk Hortikultura sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang RekomendasiImpor Produk Hortikultura, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:PERKUMPULAN ASOSIASI
    Tahun 2010 tentang Pengesahan Asosiasi, (Bukti P15) danKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000279.AH.01.08.
    Adapun, bentuk kegiatanyang telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan antara lain, sebagaiberikut:a) Bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kafe dan RestoranIndonesia (Apkrindo) Jatim pada 2012 menggelar even yangHalaman 11 dari 100 halaman.
    Adanya pihak yang haknya dirugikan atas pertentangan peraturanperundangundangan;Bahwa dalil Pemohon dalam permohonannya pada halaman 4 angka 5menjelaskan yang menjadi subjek dalam permohonan hak uji materiila quo adalah Perkumpulan Asosiasi Eksportir Importir Buah dan SayuranSegar Indonesia (ASEIBSSINDO) sebagai Badan Hukum Privat yangberbentuk badan hukum Perkumpulan, yang telah disahkan berdasarkanKeputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU89.AH.01.06 Tahun2010 tentang Pengesahan Asosiasi dan Keputusan
    Tahun2010 tentang Pengesahan Asosiasi dan Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor AHU0000279.AH.01.08.
Register : 03-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/TUN/2023
Tanggal 30 Maret 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
10940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM., III. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG., IV. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN., V. KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN BINTAN., VI. ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN;;
Register : 05-04-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2019
Tanggal 18 Juli 2019 — ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA (INAPLAS), DKK VS WALIKOTA BOGOR;
136155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA (INAPLAS), DKK VS WALIKOTA BOGOR;
    PUTUSANNomor 36 P/HUM/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 TentangPengurangan Penggunaan Kantong Plastik, pada tingkat pertama danterakhir telan memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIKINDONESIA (INAPLAS), tempat kedudukan di Grand SlipiTower, Lantai 21, Suite A, Jalan Letnan Jenderal S.
    ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA(INAPLAS), 2.PERKUMPULAN PELAKU DAUR ULANG PLASTIKINDONESIA, 3. ANNA MEGAWATI, 4. MULIADY, tersebut;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin,S.H., C.N., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr.
Register : 13-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 24-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 P/HUM/2020
Tanggal 14 April 2020 — ASOSIASI PENGELOLA PUSAT BELANJA INDONESIA/INDONESIAN SHOPPING CENTER ASSOCIATION VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
1930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGELOLA PUSAT BELANJA INDONESIA/INDONESIAN SHOPPING CENTER ASSOCIATION VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
Register : 03-06-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 P/HUM/2022
Tanggal 11 Agustus 2022 — ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (''APTISI"), Dkk VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI RI
240114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (''APTISI"), Dkk VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI RI
Register : 02-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — ASOSIASI INDUSTRI BESI DAN BAJA INDONESIA/THE INDONESIAN IRON & STEEL INDUSTRY ASSOCIATION (IISIA) DKK VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
404530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI INDUSTRI BESI DAN BAJA INDONESIA/THE INDONESIAN IRON & STEEL INDUSTRY ASSOCIATION (IISIA) DKK VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
    Hadi Surjadipradja, keduanyaberkewarganegaraan Indonesia, jabatan Ketua Umum G.I.A.M.Mdan Sekretaris Jenderal G.1.A.M.M;ASOSIASI GABUNGAN PENGUSAHA MAKANAN DANMINUMAN SELURUH INDONESIA (GAPMMl), tempat kedudukandi ITS Office Tower, Lantai 8 Unit 16, Nifarro Park Jalan RayaPasar Minggu Km. 18, Jakarta Selatan, 12510, dalam hal inidiwakili oleh Adhi S.
    Perusahaan Sektoral/sebagai perkumpulan badanhukum serta Pemohon V, Pemohon VI, Pemohon VII dan Pemohon VIIIsebagai Perseroan Terbatas (PT), sebagai anggota perkumpulan hukum(Asosiasi) yang taat pada hukum yang berlaku, akan melakukan upayahukum keberatan atas diberlakukannya peraturan perundangundangan diHalaman 4 dari 35 halaman.
    Dengan demikian Para Pemohon telahmemenuhi syarat sebagai pihak yang merasa dirugikan dengandikeluarkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun2019 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019:Pemohon IV adalahPemohon II, Pemohon Ild d 1perkumpulan atau Asosiasi yang dikategorikan sebagai kelompokusaha berdasarkan Perusahaan Sektoral, sedangkan Pemohon V,VI, VII dan VIII adalah anggota Asosiasi Perusahaan Sektoral yangsecara internal merasa dirugikan terhadap dikeluarkannya PeraturanGubernur
    Putusan Nomor 38 P/HUM/201913.Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2018, Dinas Tenaga Kerja DKIJakarta menyampaikan informasi Tata Tertib Perundingan UMMSPTahun 2019 yang ditujukan Kepada Asosiasi Perusahaan Sektoraldan Federasi Serikat Pekerja, kKemudian pada 7 November 2018mengirim surat kepada Asosiasi Perusahaan Sektoral dan FederasiSerikat Pekerja hal Perundingan Kesepakatan UMSP tahun 2019,serta surat penyampaian hasil Perundingan/Kesepakatan;14.Bahwa Pemohon merasa keberatan dengan adanya Pergub,
    Putusan Nomor 38 P/HUM/201919.20.21.22.sebagaimana risalah perundingan, dimana PIBIN menyetujuikenaikan UMPS sebesar 3,2% (tiga koma dua persen), sedangkanSerikat Pekerja (SPSI) DPS FSP LEM SPSI DKI Jakarta sebesar11,00% (sebelas persen);Bahwa Pemohon VI Asosiasi Perusahaan Sektoral sektor alat musik(PT Yamaha Indonesia dan PT Yamaha Music ManufacturingIndonesia) dimana perundingan pada tanggal 17 Desember 2018dimana Asosiasi sub sektor alat musik sebesar Rp4.581.548,00 atau6,83% (enam puluh koma
Register : 15-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/TUN/2024
Tanggal 26 Februari 2024 — DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
1190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) JAWA TENGAH MASA BAKTI 2021 - 2026 VS GUBERNUR JAWA TENGAH;;
Register : 14-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/TUN/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
8857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
Register : 10-01-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2020
Tanggal 27 April 2020 — ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUARGRIYA INDONESIA (AMLI) Provinsi DKI Jakarta The Indonesian Out-Of-Home Association VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
380240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUARGRIYA INDONESIA (AMLI) Provinsi DKI Jakarta The Indonesian Out-Of-Home Association VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
    PUTUSANNomor 16 P/HUM/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hakuji materiil terhadap Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk PelaksanaanPenyelenggaraan Reklame, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara :ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUAR~ GRIYAINDONESIA (AMLI), tempat kedudukan di Jalan MampangPrapatan Raya, Nomor 99, Jakarta
    Bahwa Pemohon adalah Asosiasi Perusahaan Media LuargriyaIndonesia Provinsi DK!
    KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) DAN KEPENTINGANHUKUM PEMOHON1.Bahwa dalam perkara a quo, Pemohon adalah badan hukumperkumpulan Asosiasi Perusahaan Media Luar Griya IndonesiaProvinsi DKI Jakarta (AMLI) The Indonesian Out of Home MediaAssociation sebagai pelaku usaha jasa reklame yangkonvensional/static/nondigital:Bahwa dalam perkara a quo, Kepentingan Hukum Pemohonadalah pihak yang merasa dirugikan dengan berlakunyaPeraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 148 Tahun 2017 Tentang
    Pemohon juga tidak secara jelasmenguraikan Maksud dan Tujuan pendirian organisasi yangmenjadi dasar lahirnya kewenangan untuk mengajukan UjiMateriil Kepada Mahkamah Agung, serta pasal mana yangmenyatakan bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderalberwenang untuk mewakili Asosiasi di dalam dan/atau di luarpengadilan;b.
    ;13.Bahwa berlakunya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148Tahun 2017 tidak ada satupun materi muatannya yang mencabut,menghilangkan dan/atau mengurangi hak dan kewenanganPemohon dalam melaksanakan kegiatan badan perkumpulanyaitu Asosiasi.
Register : 16-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 P/HUM/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETON INDONESIA DISINGKAT (DPP AABI) VS MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI;
13482069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETON INDONESIA DISINGKAT (DPP AABI) VS MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI;
    Putusan Nomor 64 P/HUM/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi Yang MemenuhiPersyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Instansi PemerintahYang Memenuhi Kriteria Untuk Menjadi Kelompok Unsur LembagaPengembangan Jasa Konstruksi Tingkat Nasional Periode 20162020sehingga jelas mempunyai kepentingan hukum dalam permohonan inikarena para Pemohon merasa dirugikan oleh
    Bahwa sebagai akibat berlakunya Obyek Pengujian dimana anggotaAsosiasi Aspal dan Beton Indonesia yang dikulifikasikan Usaha Besaryang cendrung akan melakukan downgrade dari Kualifikasi Usaha Besarmenjadi menengah atau bahkan kecil secara organisasi akan sangatmerugikan mengingat Asosiasi Aspal Beton sebagai asosiasi Terpusatsebagaimna ketentuan yang diatur LPJK hanya bisa melakukansertifikasi Badan Usaha kualifikasi Besar, sehingga dengan berlakunyaObyek Pengujian berakibat sangat merugikan Asosiasi
    Subjek daripengaturan ketentuan a quo adalah badan usaha jasa konstruksi(Pelaku Usaha), bukan Asosiasi dari Pelaku Usaha. SehinggaPemohon sebagai sebuah asosiasi sebelumnya harus terlebihdahulu membuktikan apakah para pelaku usaha yang menjadianggota dan berada dalam naungan asosiasi Pemohon benarmerasa keberatan atas keberlakuan ketentuan a quo?
    Adapun yang memberikan mandat dan kuasakepada Pemohon adalah Dewan Pimpinan Daerah AABI dimanapemberi kuasa tersebut juga tidak dapat dianggap mewakili paraPelaku Usaha, melainkan asosiasi.
    Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETONINDONESIA disingkat (DPP AABI) tersebut;2.
Register : 13-02-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 PK/TUN/2023
Tanggal 20 Juli 2023 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
10039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS Plt. DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 18-10-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 29-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 563 K/TUN/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (APTISI)., 3. PERKUMPULAN PERGURUAN TINGGI SWASTA KESEHATAN INDONESIA;;
146102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (APTISI)., 3. PERKUMPULAN PERGURUAN TINGGI SWASTA KESEHATAN INDONESIA;;