Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MS IDI Nomor 75/Pdt.G/2024/MS.Idi
Tanggal 8 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
910
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (M Junaidi bin Abdul Karim) terhadap Penggugat (Ningsih binti Aspalik);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);