Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA JOMBANG Nomor 480/Pdt.P/2020/PA.Jbg
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
227
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada IDA RATMAYANI Binti PARNO untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama KUSNAN ASRABIT Bin SUMBER;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 96.000,- ( sembilan puluh enam ribu rupiah );