Ditemukan 1 data
1.ANANTO TRI SUDIBYO,SH
2.VERA SENJARIA.SH
Terdakwa:
Rahmat Nusantara Als Amat Bin Asrialudin
58 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHMAT NUSANTARA Alias AMAT Bin ASRIALUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
1.ANANTO TRI SUDIBYO,SH
2.VERA SENJARIA.SH
Terdakwa:
Rahmat Nusantara Als Amat Bin Asrialudin