Ditemukan 3 data
42 — 21
Menyatakan Terdakwa RANDI ASRIUDI Alias RANDI Bin SULTAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:RANDI ASRIUDI Alias RANDI Bin SULTAN
143 — 35
Way Kanan Lampung dengan batas-batas seba gai berikut :Sebelah utara berbatasan dengan : Ali;Sebelah selatan berbatasan dengan : Asriudi;Sebelah timur berbatasan dengan : Ali dan Ripin;Sebelah Barat berbatasan dengan : Ahmad Nawawi; adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (setengah) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua);4.
Way Kanan Lampung, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara dengan : Ali;Sebelah selatan dengan : Asriudi;Sebelah timur dengan : Ali dan RipinSebelah barat dengan : Ahmad Nawawi ;Oleh karenanya tuntutan Penggugat sebagaimana tersebut pada petitum angka2 (dua) dalam pokok gugatan dapat dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, karenaantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perceraian sebagaimana buktisurat Akta Cerai (P.1), maka sesuai dengan ketentuan
Way Kanan Lampung dengan batasbatasseba gai berikut :Sebelah utara berbatasan dengan : Ali;Sebelah selatan berbatasan dengan : Asriudi;Sebelah timur berbatasan dengan : Ali dan Ripin;Sebelah Barat berbatasan dengan : Ahmad Nawawi;adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;Hal.13 dari 15 hal. Put. No. 19/Pdt.G/2016/PTA.Bdl3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasingmemperoleh 2 (setengah) bagian dari harta bersama sebagaimanatersebut pada diktum angka 2 (dua);4.
63 — 33
Barat berbatasan dengan : Edi
- Tanah seluas 2 hektare yang diusahakan sebagai Kebun Lada, Kebun Kopi, Kebun Duku dan Kebun Jati yang terletak di Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung yang diperoleh pada tahun 2013 dengan cara membeli dari Ambrin, dengan batas batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Ali
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Asriudi