Ditemukan 1 data
62 — 20
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asriwiyadi bin Zainuddin) dengan Pemohon II (Herni Nuraini binti Masangan) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 2016 di Kolaka, Sulawesi Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Fitrah Ramadhani binti Asriwiyadi, tempat lahir Enrekang, tanggal lahir26 Mei 2018 (2 tahun);Bahwa Pemohon dan Pemohon II belum pernah memiliki Buku Nikah dariKantor Urusan Agama karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidaktercatat diregister pencatatan di KUA;Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Enrekang, guna dijadikansebagai alasan hukum untuk penerbitan buku nikah;Bahwa Pemohon dan Pamohon Il dalam hal ini siap mengajukansaksisaksi di
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon atas nama Asriwiyadi, NIK:7308140710870001, bertanggal 10 Maret 2019 yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Bone;b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon II atas nama Herni Nuraini,NIK: 7324115310930001, bertanggal 19 November 2020 yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang;c. Fotokopi Kartu.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon , (Asriwiyadi bin Zainuddin)dengan Pemohon Il, (Herni Nuraini binti Masangan) yang dilaksanakan padatanngal 07 Desember 2016 di Kolaka, Sulawesi Tenggara;3.
Penetapan No.204/Padt.P/2020/PA.EkBahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohontelah mengajukan bukti tertulis berupa:Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon atas nama Asriwiyadi, NIK:7308140710870001, bertanggal 10 Maret 2019 yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Bone, bermeterai cukup, telah dicocokkan denganaslinya ternyata cocok, telah dicap pos (nazegelen), telah di paraf, tanggaldan diberi kode P.1;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon II atas nama Herni Nuraini, NIK:73241
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asriwiyadi bin Zainuddin)dengan Pemohon II (Herni Nuraini binti Masangan) yang dilaksanakan padatanggal 07 Desember 2016 di Kolaka, Sulawesi Tenggara;3.