Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Kph
Tanggal 13 Juli 2023 — Terdakwa
6513
  • Menyatakan Anak Yoga Asrolli Alias Yoga Bin Ersan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menjual Narkotika bagaimana dalam Dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu dan Anak mengikuti pelatihan kerja yang ditunjuk oleh BAPAS sebagai pengganti pidana denda selama 2 (dua) bulan;
3.