Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 436/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.HARI UTOMO, SH.
2.AGUS SUHAIRI, SH
Terdakwa:
RONI ISWANTO
3117
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Doosbook HP merk VIVO Y91 warna Merah dengan No Imei 1 : 861701042282633 Imei 2 : 861701042282625
    • 1 (satu) unit HP merk VIVO Y91 warna Merah dengan No Imei 1 : 861701042282633 Imei 2 : 861701042282625 dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi SITI ASRURIYAH

    Dikembalikan kepada saksi SITI ASRURIYAH;

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).