Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2012 — Putus : 10-02-2012 — Upload : 20-03-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 20/Pdt.P/2012/PN.Ska
Tanggal 10 Februari 2012 — IWAN PRASETIYO
152
  • . , telah mengajukan Permohonansebagai berikut Bahwa Pemohon / orang tua Pemohon telah melangsungkanperkawinan dengan seorang perempuan bernama MARATULANTIYAH di Gonilan, Sukoharjo pada tanggal 21 Juni2003, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Nikahdari Kantor Urusan Agama Gonilan, Sukoharjo tanggal21 Juni 2003, Nomor : 349/65/V1I/2003; Bahwa dalam perkawinan tersebut, pada hari SELASAtanggal 29 Juli 2010, telah dilahirkan seorang anaklaki laki yang kemudian diberi nama CHAIDAR MUHIEB ASSAUQIE
    Administrasi Kependudukan yaitu DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian uraiansebagaimana tersebut diatas, Hakim berkesimpulan bahwaanak Pemohon yang bernama CHAIDAR MUHIEB AS SAUQIE belumdicatatkan pada Instansi Pelaksana AdministrasiKependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Surakarta, dan oleh karena anak Pemohon lahir padahari SELASA tanggal 29 Juli 2010, sehingga pencatatankelahiran anak Pemohon yang bernama CHAIDAR MUHIEB ASSAUQIE
    batas waktu lebih dari 1 (satu) tahun sejaktanggal kelahiran, maka diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Surakarta sebagai dasar pencatatanperistiwa kelahiran anak Pemohon yang bernama CHAIDARMUHIEB AS SAUQIE dalam Register Akta = Kelahiran danterhadapnya diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa sebagai pelaksana Penetapan ini,maka kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Surakarta, diperintahkan untuk mencatatperistiwa kelahiran anak yang bernama CHAIDAR MUHIEB ASSAUQIE
Register : 02-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA KAJEN Nomor 420/Pdt.P/2021/PA.Kjn
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Akrom Yunanto bin Kunoto) dan Pemohon II (Amalia Komariah binti Soekarmanto) terhadap anak yang bernama Abyas Assauqie bin Waryono yang lahir pada tanggal 30 Agustus 2019;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan
      Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dan selanjutnya mencatat
      Pengangkatan
    Bahwa Abyas Assauqie adalah anak kandung dari ayah Waryonodan ibu Mubarozah;5. Bahwa ayah kandung dari Abyas Assaugie dan ibu kandungAbyas Assauqgie, telah menyetujui dan rela terhadap rencanapengangkatan anaknya oleh Pemohon dan Pemohon II;6. Bahwa untuk kepentingan dan kebaikan masa depan anaktersebut, perlu adanya asuhan dan bimbingan serta pendidikan dariPemohon dan Pemohon II;7.
    Bojong Kabupaten Pekalongan, telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Para Pemohon sebab saksi adalah bibiPemohon I; Bahwa saksi mengetahui para Pemohon menghadap dipersidangan ini untuk keperluan mengajukan permohonanpengangkatan anak; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan pengangkatananak karena sejak menikah tahun 2002 sampai sekarang paraPemohon belum dikaruniai keturunan; Bahwa anak yang akan diangkat oleh para Pemohon bernamaAbyas Assauqie
    tua asal) telahterbukti bahwa para Pemohon serta orang tua kandung Ardiansyah Pratamasamasama berdomisili di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalonganyang merupakan wilayah hukum (yurisdiksi) Pengadilan Agama Kajen sehinggaPengadilan Agama Kajen berwenang untuk mengadili perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4. telah terbukti Pemohon danPemohon II telah terikat dalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.7 dan P. 8 dan Telah terbuktibahwa anak yang bernama Abyas Assauqie
Register : 02-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA SELONG Nomor 1038/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2918
  • Assauqie Asheeqa Haq, lahir pada 24 Januari 2021 ( 10 bulan).
  • Assauqie Asheeqa Haq, lahir pada 24 Januari 2021 ( 10 bulan)
  • Sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulannya. Diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).