Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 23/Pdt.P/2015/PN Tbn
Tanggal 30 Maret 2015 — Pemohon:
MUNAKIB
126
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Menetapkan, memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kotamadya Tuban / Kepala Dinas Kependudukan Kota Tuban untuk merubah nama anak Pemohon menjadi sedemikian rupa, sehingga dari kata-kata yang semula telah lahir : IBNU AFAN dan tanggal kelahiran yang semula 23 Juni 1999 dibetulkan menjadi IBNU AFFAN ASSIBLI tanggal 23 Juli 1999 anak laki-laki sah dari suami isteri : MUNAKIP dan AMINAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon