Ditemukan 2 data
108 — 7
Marjuki) dan Penggugat II (Muhamad Astahuri Bin H. Marjuki) yang dilakukan dengan diperkuat dan dibuatkan sebagaimana Surat Pernyataan Hibah tertanggal 3 November 1994, yaitu sebagai berikut
2 .1. Pemberian pembagian harta tanah oleh H. Marjuki (alm) bin H. Jahir kepada Penggugat I (Haerudin Bin H.
Embin/sekarang tanah milik Muhamad Astahuri Penggugat II2. .2. Pemberian pembagian harta tanah oleh H. Marjuki (alm) bin H. Jahir kepada Penggugat II (Muhamad Astahuri Bin H. Marjuki) atas sebidang tanah sawah seluas 5.708 m2 (lima ribu tujuh ratus delapan meter persegi) berdasarkan C.581 yang terletak di Blok Ranca Bende, Desa Gintung, RT. 015 RW. 003 Blok 001, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas nama H.
146 — 141
Marjuki sebagai Turut Tergugat V;
- Muhamad Astahuri bin H. Marjuki sebagai Penggugat II;
- Menyatakan sah pemberian pembagian harta tanah oleh H. Marjuki (alm.) bin H. Jahir kepada Penggugat I dan Penggugat II yang dilakukan dengan diperkuat dan dibuatkan Surat Pernyataan Hibah tertanggal 3 Nopember 1994, yaitu sebagai berikut:
- Pemberian pembagian harta tanah oleh H. Marjuki (alm.) bin H.
Embin/sekarang tanah milik Muhamad Astahuri Penggugat II;
- Pemberian pembagian harta tanah oleh H. Marjuki (alm.) bin H. Jahir kepada Penggugat II atas sebidang tanah sawah seluas 5.708m2 (lima ribu tujuh ratus delapan meter persegi) berdasarkan C.581 yang terletak di Blok Ranca Bende, Desa Gintung RT.015 RW.003 Blok 001 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas nama H. Marjuki (alm.) bin H.