Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2005 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 965K/PDT/2003
Tanggal 4 Mei 2005 — RACHMAN alias JOYOMAN; KAMUS; PAK RIMAN; PAK KASTO; MUNASIR; RASMUNTI; KASTIYO; MEI; KASURI; HADI; RASIATUN; RASMONA; MUKADI; ADEM; ASTANGI; TAHAM
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RACHMAN alias JOYOMAN; KAMUS; PAK RIMAN; PAK KASTO; MUNASIR; RASMUNTI; KASTIYO; MEI; KASURI; HADI; RASIATUN; RASMONA; MUKADI; ADEM; ASTANGI; TAHAM
Register : 13-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 5682/Pdt.G/2022/PA.Sbr
Tanggal 26 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (KHAMAD BIN ASTANGI) terhadap Penggugat (NURHAYATI BINTI H. SAKARI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 490000,00 ( empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Upload : 06-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 70/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Samad Bin Tarya (Alm)
4713
  • Kuningan dengan pengangkatanberdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan Nomor : 141.1/KPTS.559BPMD/2015 Tanggal 7 Desember 2015 Tentang Pengangkatan Kepala DesaDalam Kabupaten Kuningan, pada bulan Mei sampai dengan bulan Desembertahun 2016 atau setidaknya pada tahun 2016, bertempat di Desa KahiyanganJalan Astangi Raya No. 524 Dusun 3 Pon Kahiyangan Padabeunghar Kec.Pasawahan Kab. Kuningan dan di Bank Perkreditan Rakyat cabang madirancanJI.
    Kuningan dengan pengangkatanberdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan Nomor : 141.1/KPTS.559BPMD/2015 Tanggal 7 Desember 2015 Tentang Pengangkatan Kepala DesaDalam Kabupaten Kuningan, pada bulan Mei sampai dengan bulan Desembertahun 2016 atau setidaknya pada tahun 2016, bertempat di Desa KahiyanganJalan Astangi Raya No. 524 Dusun 3 Pon Kahiyangan Padabeunghar Kec.Pasawahan Kab. Kuningan dan di Bank Perkreditan Rakyat cabang MadirancanJI.