Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 180/Pid.B/2019/PN Bgr
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
1.ENDITA Y QUARTARINI, SH
2.AGUNG TRISA PUTRA F.B, S.H.
Terdakwa:
1.SUHAMAN Bin Alm RAIYAN
2.SOPIAN bin SUHAMAN
11422
  • pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan kepada Terdakwa II Sopian Bin Suhaman dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merk iphone 6S Plus;
    • 1 (satu) buah kipas angina

    Dikembalikan kepada Saksi Eka Soni Astaryadi

    , akan tetapiSaksi Eka Soni Astaryadi tetap bertengkar mulut dengan Terdakwa IISopian Bin Suhaman, karena merasa emosi maka Terdakwamemukul Saksi Eka Soni Astaryadi dengan menggunakan tangankosong sebanyak satu kali sehingga mengenai bagian bibir Saksi EkaSoni Astaryadi, setelah memukul Terdakwa kemudian mundur,kemudian Saksi Eka Soni Astaryadi hendak memukul Terdakwa,namun Terdakwa II Sopian Bin Suhaman mendorong tubuh Saksi EkaSoni Astaryadi hingga ia terdorong keluar dari kios, ketika diluar kiosTerdakwa
    ;Bahwa mendengar Terdakwa bertengkar mulut dengan Saksi EkaSoni Astaryadi kemudian ayah Terdakwa yakni Terdakwa SuhamanBin (Alm) Raiyan masuk kedalam kios lalu memukul bibir Saksi EkaSoni Astaryadi, kemudian Saksi Eka Soni Astaryadi hendak membalasmemukul Terdkawa Suhaman Bin (Alm) Raiyan, melihat hal tersebutTerdakwa kemudian mendorong Saksi Eka Soni Astaryadi keluar darikios, setelah Saksi Eka Soni Astaryadi berada diluar kios kemudianTerdakwa mendekati lalu memukul pipi bagian kiri Saksi Eka SoniAstaryadi
    Astaryadi parkir dipinggir jalan umum;Bahwa Saksi Eka Soni Astaryadi mendatangi tempat serviceelektronik tersebut adalah untuk menanyakan kipas angin miliknyayang sudah sekitar 10 (Sepuluh) hari diserahkan kepada Terdakwa IISopian Bin Suhaman untuk diperbaiki;Bahwa ketika Saksi Eka Soni Astaryadi bertemu dengan Terdakwa IISopian Bin Suhaman, Saksi Eka Soni Astaryadi menanyakan apakahkipas angin miliknya telah selesai diperbaiki, akan tetapi Terdakwa IISopian Bin Suhaman mengatakan belum selesai
    bersamaandengan Terdakwa II Sopian Bin Suhaman yang menendang dan mendorongtubuh Saksi Eka Soni Astaryadi hingga terdorong keluar dari kios lalu diluar kiosTerdakwa II kembali memukul wajah Saksi Eka Soni Astaryadi.