Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 67/Pdt.P/2018/PN Stg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Pemohon:
DEVI ASTARINA
565
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon dalam Akta Kelahiran pemohon yang semula tertulis DEWI ASTENAWATI dirubah menjadi DEVI ASTARINA;
    3. Memberikan ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang untuk merubah nama pemohon di dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut dengan Nomor: 6105CLT2912201018923 tertanggal 29 Desember 2010