Ditemukan 1 data
DEVI ASTARINA
56 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon dalam Akta Kelahiran pemohon yang semula tertulis DEWI ASTENAWATI dirubah menjadi DEVI ASTARINA;
- Memberikan ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang untuk merubah nama pemohon di dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut dengan Nomor: 6105CLT2912201018923 tertanggal 29 Desember 2010