Ditemukan 7 data
Terbanding/Terdakwa : GUNAWAN ALIAS AHAU
113 — 94
476/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Pst dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan di persidangan PengadilanNegeri Jakarta Pusat oleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan NO.REGPERKARA: PDS 22 / JKT PST / 03 / 2019 yang pada pokoknya sebagaiberikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Gunawan Alias Ahau, pada hari dan tanggal yangtidak dapat diingat lagi pada bulan Maret 2017 sampai dengan September 2017atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2017, bertempat di TokoHandphone AStore
DKIBahwa setelah Handphone terdata di data Komputer Toko, kemudianTerdakwa memasang handphone dengan kartu garansi BCell yang tidakterdaftar di Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, untuk menjualhandphonehandphone ke banyak customer yang datang ke toko A Storemilik Terdakwa di ITC Roxy Mas Jakarta Pusat dengan harga hadnphoneyang dijual di Toko Astore Roxy Mas pada periode Maret September2017 adalah untuk merek Xiaomi sekitaran harga Rp.1.000.000,00 s.dRp.1.200.000,00, untuk handphone Samsung
Terdakwatidak terdaftar IMEI nya di Kementrian Perindustrian dan Perdagangan,tidak memiliki sertifikat Postel dari Kementrian Informasi sehingga tidakmemenuhi kewajiban TKDN yang dipersayaratkan sebesar 30 % (tiga puluhpersent).Bahwa kemudian pada tanggal 13 Desember 2017, ketika saksi FrengkiTokoro dan Bagoes Widianto memperoleh informasi dari masyarakat terkaitpenjualan handphone berbagai merk dan tipe Ex Impor yang diduga belumdiselesaikan kewajibannya dibidang kepabeanan yang berada di TokoHandphone AStore
Bulan September 2017 hadnphone masuk ke toko satu kali denganjumlah 160 unit dengan merek xiomi tipe redmi Mi, Samsung danIphone;Bahwa selanjutnya barang berupa Handphone yang tiba di Jakartalangsung dimasukan kedalam Toko Handphone milik Terdakwa yaitu Toko AStore Roxy Mas dan diterima langsung oleh saksi Budiarto setelah diterimakemudian Handphone tersebut di data kedalam Komputer Toko terkaithandphone apa saja yang masuk ke Toko.Bahwa setelah Handphone terdata di data Komputer Toko, kemudianTerdakwa
Perumahan Permata Regency Blok D No.26, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau dan tanah danbagunan yang terletak di Puspasari, Caiteureup, Bogor, Jawa Barat.Bahwa kemudian pada Tanggal 13 Desember 2017, ketika saksi FrengkiTokoro dan Bagoes Widianto memperoleh informasi dari masyarakat terkaitpenjualan handphone berbagai merk dan tipe Ex Impor yang diduga belumdiselesaikan kewajibannya dibidang kepabeanan yang berada di TokoHandphone AStore yang beralamat di Lantai dasar Nomor. 45 ITC
57 — 6
bertecir timbengen Terpedu Martapura Kab.Oku Timur, benielews tela iehadap saksi korban yang bernama Irwento Als Iwan Bin Akin,ab terdakwa melakukan penganiayaen tersebut karena pada saat ite ter 2rada didepan Halaman Timbangan. terpadu terdakwa melihat ada Yobil Truckrkir lalu terdakwa hampiri dan bertanya kepada saksi korban apa isi mu dan dijawab olehnya Biji Sawit dengan Yada kenas sehingga terdakwa terpikes monardi oiec ie ini melawan nian nanti ku tembak dan korvanendengar perkataan tersebu aStore
Efni Nofiza Wallad, SH.
Terdakwa:
EKO NOVI HANDOKO Bin SUHARDI HANDOKO ( Alm )
122 — 51
Magelang (udara), penerima: V3 CELL/SAPTA DWI P, Telp 082225647756, dengan ditandatangani oleh penerima paket atas nama Sdr.WIK ;
- 1 (satu) buah iPhone 11 warna putih dengan Nomor IMEI I: 353968107434954, IMEI 2: 353968107468655 ;
- 1 (satu) buah iPhone 11, warna kuning dengan nomor :IMEI I : 3539851021211188, IMEI 2 : 353985102321721 ;
- 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat doreng ;
- 1 (satu) lembar nota pembelian Handphone yang dikeluarkan Toko N ASTORE
Agus Maryanto
Terdakwa:
Tjhin Jiu Fuk alias Beni Tjhin
90 — 46
Bahwa adapun Toko Surya Cell dan Toko Samudera Ponselmendapatkan berbagai handphone baru berbagai merk dan type dariAgen Distributor seperti KONAMI untuk semua handphone kecuali merkHuawei didapatkan dari toko Astore di SGC Lt. Dasar Cikarangsedangkan untuk handphone second didapat dari user yang menjualPutusan Perkara Pidana Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Ckr Hal 12 dari 28namun khusus untuk handphone Xiaomi Redmi 2 second didapat dariToko New Ponsel SGC Lt. Dasar Cikarang.
Efni Nofiza Wallad, SH.
Terdakwa:
EKO NOVI HANDOKO Bin SUHARDI HANDOKO ( Alm )
83 — 68
Aero Nusa Intiraya (Sentral Cargo) Cabang Magelang ;
- 1 (satu) buah tas pinggang, warna coklat doreng;
Dikembalikan kepada terdakwa ;
- 1 (satu) lembar nota pembelian Hand Phone yang dikeluarkan Toko NASTORE APPLE RESELLER yang beralamat di ITC Kuningan Lt.3 Blok A8 No. 02 Jl. Prof Dr.
AMANDA ADELINA,SH
Terdakwa:
Hendriyanto alias Ato alias Sau Hio
273 — 249
Bahwa adapun Toko Surya Cell dan Toko Samudera Ponselmendapatkan berbagai handphone baru berbagai merk dan type dariAgen Distributor seperti KONAMI untuk semua handphone kecuali merkHuawei didapatkan dari toko Astore di SGC Lt. Dasar CikarangPutusan Perkara Pidana Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Ckr Hal 19 dari 31sedangkan untuk handphone second didapat dari user yang menjualnamun khusus untuk handphone Xiaomi Redmi 2 second didapat dariToko New Ponsel SGC Lt. Dasar Cikarang.
AMANDA ADELINA,SH
Terdakwa:
Hendriyani alias Ci Hen
117 — 76
Bahwa adapun Toko Surya Cell dan Toko Samudera Ponselmendapatkan berbagai handphone baru berbagai merk dan type dariAgen Distributor seperti KONAMI untuk semua handphone kecuali merkHuawei didapatkan dari toko Astore di SGC Lt. Dasar Cikarangsedangkan untuk handphone second didapat dari user yang menjualnamun khusus untuk handphone Xiaomi Redmi 2 second didapat dariToko New Ponsel SGC Lt. Dasar Cikarang.: Bahwa handphone Xiaomi Redmi 2 yang diambil dari Toko NewPonsel SGC Lt.