Ditemukan 7 data
ASTRYANI DAENG SELVI G., S.PD
18 — 1
Pemohon:
ASTRYANI DAENG SELVI G., S.PD
20 — 11
TERRA ASTRYANI binti SUBARY (anak);
3.4. BANNY SUBAGJA bin SUBARY (anak);
adalah ahli waris dari SUBARY bin SABAR;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 621000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).;
Pondok Pinang RT.003 Rw. 001, Kelurahan Pondok PinangKecamatan kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan, sebagai PemohonII ;3: TERRA ASTRYANI binti SUBARY, umur 33 tahun, Agama Islam,Pekerjaan Mengurus rumah tangga, tempat kediaman di: Ji.Musyawarah Kp. Parung Benying RT.002 Rw. 03, Kelurahan SeruaKecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, sebagai Pemohon III ;4. BANNY SUBAGJA bin SUBARY, umur 26 tahun, Agama Islam,Pekerjaan karyawan swasta, tempat kediaman di: JI.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama TERRA ASTRYANI, yangtelah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ProvinsiDKI Jakarta yang telah bermeterai cukup (dinazegelen) dan telah cocokdengan aslinya (Bukti P.4)5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama BANNY SUBAGJA, yangtelah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Tangerang yang telah bermeterai cukup (dinazegelen) dan telahcocok dengan aslinya (Bukti P.5)6.
,P.4., dan P.5 berupa Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama TRIOCTORYA IKA WARDANI, TERRA ASTRYANI dan BANNY SUBAGJA, yangtelah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakartadan Kabupaten Tangerang; Buktibukti Surat tersebut telah diberi meterai cukupdan telah dicocokkan dengan aslinya; Buktibukti tersebut merupkan aktaotentik yang menerangkan hubungan hukum diantara Pemohon 2, Pemohon 3dan Pemohon 4 dengan SUBARY bin SABAR dan SRI SUPARNI binti TRIMAN,maka karenanya harus
untuksaling mewarisi;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon sertadihubungkan dengan buktibukti sebagaimana telah dipertimbangkan tersebutdi atas, Majelis Hakim telah menemukan fakta hukum yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa SUBARY bin SABAR semasa hidupnya menikah dengan SRISUPARNI binti TRIMAN, dari pernikahannya itu dikaruniai 3 (tiga) oranganak yaitu TRI OCTORYA IKA WARDANI, TERRA ASTRYANI dan BANNYSUBAGJA; Bahwa perkawinan antara SUBARY bin SABAR dengan SRI SUPARNIbinti
TERRA ASTRYANI binti SUBARY (anak);3.4. BANNY SUBAGJA bin SUBARY (anak);adalah ahli waris dari SUBARY bin SABAR;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 621000, (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).;Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 08 Juni2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1438 Hijriyah olehMajelis Hakim Pengadilan Agama Pandeglang yang terdiri dari Drs. HasanHariri sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.
OKTAVIA RANIWATI SH
Terdakwa:
OVRINA RESTI ARISANDI Alias RINA Binti Alm ASMAWI
296 — 175
Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya saatsaksi korban DEKA SILVI ASTRYANI S.
mengatakan OHCAK IKO YO ALUMNI PGSD kemudian terdakwa mengatakan KAU NGOMONGHalaman 2 dari 20 halamanPutusan No. 474 / Pid.B /2020/ PN.Bgl NGOMONGI AKU TAPI KAU TAU DAK, KAU DULU DI SEBUT ORANG ORANGAYAM KAMPUS ORANG PGSD TUH TAU GALO KALAU KAU AYAM KAMPUS(pekerja seks komersial/ pelacur/ wanita tunasusila dari kalangan Mahasiswi),selanjutnya situasi di ruangan menjadi gaduh dan ribut, penuh emosi laluterdakwa segera pergi meninggalkan ruangan rapat;n Akibat perbuatan terdakwa, korban DEKA SILVI ASTRYANI
DEKA SILVIA ASTRYANI S, S.Pd Alias DEKA Binti SUMARDI,Kepahiyang, 30 tahun/ 15 Desember 1989, Perempuan, Indonesia,JI.Ki.
);Menimbang, atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;Halaman 12 dari 20 halamanPutusan No. 474 / Pid.B /2020/ PN.BglMenimbang, terdakwa dan penasehat hukumnya tidak mengajukan saksiyang meringankan / a de charge walaupun hak tersebut telah diberikankepadanya akan tetapi tetap menyatakan tidak menghadirkan saksi yangmeringankan ;Menimbang telah juga didengarkan KETERANGAN TERDAKWAdipersidangan sebagai berikut : Bahwa terdakwa telah melakukann penghinaan terhadap korbanDEKA SILVIA ASTRYANI
pelaku dalam suatu kalimat atau perkataantertentu belum dapat dipastikan kebenarannya ;Bahwa dari perbuatan tuduhan tersebut mengakibatkan kerugian tidakhanya materil tapi juga immateril ;Bahwa tuduhan yang tidak benar tersebut harus disampaikan di depanumum atau tempat yang terbuka sehingga orang lainobun dapat mendengarkan tuduhan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terdapat di persidangansebagai berikut ; Bahwa terdakwa telah melakukann penghinaan terhadap korbanDEKA SILVIA ASTRYANI
Terbanding/Terdakwa : OVRINA RESTI ARISANDI Alias RINA Binti Alm ASMAWI
214 — 352
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnyasaat saksi korban DEKA SILVI ASTRYANI S.
DEKA mengatakan OH CAK IKO YO ALUMNIPGSD kemudian terdakwa mengatakan KAU NGOMONG NGOMONGI AKUTAPI KAU TAU DAK, KAU DULU DI SEBUT ORANG ORANG AYAM KAMPUSHalaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 99/Pid/2020/PT BGL ORANG PGSD TUH TAU GALO KALAU KAU AYAM KAMPUS (pekerja sekskomersial/ pelacur/ wanita tunasusila dari kalangan Mahasiswi), selanjutnyasituasi di ruangan menjadi gaduh dan ribut, penuh emosi lalu terdakwa segerapergi meninggalkan ruangan rapat;Akibat perbuatan terdakwa, korban DEKA SILVI ASTRYANI
16 — 0
- Mengabulkan GugatanPenggugat ;
- Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (WARTO BIN MADYANI) terhadap Penggugat (ASTRYANI BINTI DASMA );
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 500000,-( lima ratus ribu rupiah);
15 — 4
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Herianto bin Lapide) terhadap Penggugat (Astryani binti Bachtiar).
58 — 25
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;
- Memberi izin Pemohon Konvensi (Julisman bin Rahanudin ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Deka Silvi Astryani) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat