Ditemukan 2 data
10 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Astsadin Jumakhir bin Yulvan Ashari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Iftita Leilasari binti Qodiran) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan tanggal 18 Juli 2023, yaitu: pengasuhan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Keinarra Asla Shazfa bin Astsadin Jumakhir, lahir
42 — 15
Menetapkan anak-anak Pemohon/Tergugat dan Termohon/Penggugat yang bernama Keinarra Asla Shazfa bin Astsadin Jumakhir, lahir tanggal 25 Desember 2018 berada di bawah pengasuhan (hadhanah) Termohon/Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan memberikan hak akses kepada Pemohon/Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada seorang anak tersebut;
2.