Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 161/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 6 Mei 2015 — PESEK ABIN ASUMADI
425
  • PESEK ABIN ASUMADI
Register : 06-01-2016 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 04/Pdt.P/2016/PN.Kpn
Tanggal 18 Januari 2016 — YAHTI
1812
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO danJUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir diMalang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteriAGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI (yangdiberi tanda bukti P4) ;Bukti surat surat tersebut telah dibubuhi materai secukupnya dan telahdicocokkan dengan aslinya sehingga secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Hal. 2 dari 5 halaman Penetapan No.183/Pdt.P/2015/PN.KpnMenimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Pemohon jugamengajukan bukti lain di persidangan yang berupa keterangan Saksi Saksi dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Saksi LASEMIN ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI ALZUMADI
    Saksi IKA KUSTIANA ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI
Register : 10-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 183/Pdt.P/2015/PN.Kpn
Tanggal 20 Agustus 2015 — AGUS DWI PRASETYO
229
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421 atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut nomor : 3507.AL.2010.040421atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI lahir di Malang pada tanggal 01 Oktober2010 anak kesatu laki laki dari suami isteri AGUS DWI PRASETYO danJUMAIYA dibetulkan menjadi atas nama HAIKAL FAHMI ALZUMADI lahir diMalang pada tanggal 01 Oktober 2010 anak kesatu laki laki dari suami isteriAGUS DWI PRASETYO dan JUMAIYA ;3.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama HAIKAL FAHMI ASUMADI (yangdiberi tanda bukti P4) ;Bukti surat surat tersebut telah dibubuhi materai secukupnya dan telahdicocokkan dengan aslinya sehingga secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Hal. 2 dari 5 halaman Penetapan No.183/Pdt.P/2015/PN.KpnMenimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Pemohon jugamengajukan bukti lain di persidangan yang berupa keterangan Saksi Saksi dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Saksi LASEMIN ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI ALZUMADI
    Saksi IKA KUSTIANA ;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan penetapanuntuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula bernama HAIKALFAHMI ASUMADI dibetulkan menjadi HAIKAL FAHMI ALZUMADI ;Bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan adalah karena padawaktu pembuatan akta kelahiran anak Pemohon terjadi kekeliruan yaitukesalahan penulisan huruf pada nama anak Pemohon di dalam AktaKelahiran tertulis HAIKAL FAHMI ASUMADI dan yang sebenarnya adalahHAIKAL FAHMI