Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 484/Pdt.P/2015/PA.GM
Tanggal 11 Juni 2015 — SUJA’AH Bin AMAQ ASURAMAN-PEMOHON I, 2. SUHARTINI Binti AMAQ ZAS-PEMOHON II
72
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SUJAAH Bin AMAQ ASURAMAN ) dengan Pemohon II (SUHARTINI Binti AMAQ ZAS ) yang dilaksanakan pada 09 Mei 1990 di Dusun Al-Abror Desa Jembatan Kembar Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.246.000 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    SUJAAH Bin AMAQ ASURAMAN-PEMOHON I,2. SUHARTINI Binti AMAQ ZAS-PEMOHON II