Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1542/Pid.Sus/2018/PN Mks
Tanggal 23 Januari 2019 —
Terdakwa:
ASWINDAWATI AZIS BINTI AZIS TUNRU ALIAS WIWI
305
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Aswindawati Azis Binti Azis Tunru Alias Wiwi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman ;
    1. Mempidanakan Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 3 (tiga) Bulan penjara ;

    Terdakwa:
    ASWINDAWATI AZIS BINTI AZIS TUNRU ALIAS WIWI