Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN BANGKO Nomor 60/Pid.B/2020/PN Bko
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Edo bin Meri
2813

Dikembalikan Kepada Inspektorat Kabupaten Merangin melalui saksi Aswirzal bin Norman

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);