Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 743/Pdt.G/2018/PA.Pbr
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat vs Tergugat
84
  • Candra Asyaftin bin Asyayuti;~ Bahwa Hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suam1 istri;~ Bahwa Pemohon menikah dengan Termohon saksi tidak ingat lagitahunnya tetapi benar mereka suami isteri;~ Bahwa Pernikahan Pemohon dengan Termohon berlangsung dikantor Urusan Agama Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru;~ Bahwa Terakhir Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal diJalan Kayu Manis, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru;~ Bahwa Pemohon dengan Termohon tidak tinggal satu rumah lagisejak satu bulan terakhir
    Por.Menimbang, bahwa saksi kedua Pemohon Dalam Konvensi CandraAsyaftin bin Asyayuti yang menerangkan tentang keadaan dalam rumah tanggaPemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi, keadaan manasaksi mengetahui bahwa Pemohon Dalam Konvensi dengan Termohon DalamKonvensi telah terjadi perselisihan dan pertengkaran sejak bulan April 2018yang lalu dan puncaknya bulan Juni 2018, sejak bulan Juni 2018 tersebutPemohon Dalam Konvensi telah pergi dari rumah tempat kediaman bersamasampai sekarang,
    saksi telah berusaha menasihati Pemohon Dalam Konvensiagar berbaik dengan Termohon Dalam Konvensi, tetapi tidak berhasildidasarkan atas pengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa Pemohon Dalam Konvensi telah mengajukan duaorang saksi bernama Martius bin Jalius teman Pemohon Dalam Konvensi, danCandra Asyaftin bin Asyayuti yang berasal dari teman sekerja PemohonDalam Konvensi dan Termohon Dalam Konvensi yang masingmasing saksiadalah cakap bertindak, tidak terhalang menjadi saksi, telah memberikanketerangan
    Bg.keterangan dua orang saksi yang diajukan Pemohon Dalam Konvensi telahmemenuhi syarat formil alat bukti saksi;Menimbang, bahwa dua orang saksi Pemohon Dalam Konvensi bernamaMartius bin Jalius, dan Candra Asyaftin bin Asyayuti, yang memberikanketerangan tentang pertengkaran Pemohon Dalam Konvensi dengan TermohonDalam Konvensi dan antara Pemohon Dalam Konvensi dengan TermohonDalam Konvensi telah pisah rumah serta telah mendamaikan Pemohon DalamKonvensi dengan Termohon Dalam Konvensi, tetapi tidak
    Por.yang telah memenuhi syarat formil dan materil alat bukti saksi, maka MajelisHakim berpendapat alat bukti saksi yang diajukan Pemohon Dalam Konvensitelah mencapai batas minimal pembuktian saksi, karenanya Pemohon DalamKonvensi telah mampu membuktikan dalildalil permohonan Pemohon DalamKonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi PemohonDalam Konvensi Martius bin Jalius, dan Candra Asyaftin bin Asyayuti , antaraPemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi telah tidaktinggal