Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 17-10-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Wtp
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FAISAH,SH
Terdakwa:
ASYRAV ALIAS ACCA
240
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASYRAV Alias ACCA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan percobaan mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat atau kemanfaatan dan mutu alat kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    FAISAH,SH
    Terdakwa:
    ASYRAV ALIAS ACCA