Ditemukan 3 data
13 — 7
MENETAPKAN: - Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (MAHMUD PAWANE Bin MIKEL PAWANE) dengan Pemohon II (RINI BOENG Binti ATADIN BOENG) yang dilakasanakan pada tanggal 10 Desember 1996, di Negeri Pa'a, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan
Dinikahkan oleh bapak Ahmadi Makatita denganWali Nikah Ayah kandung bernama Atadin Boeng dengan Mahar berupaSeperangkat alat salat dan 1 buah Alguran dibayar tunai dan disaksikan olehsaksisaksi :Him 1 dari 7 Pen.
Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah,sebagai saksi II;Menimbang, bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Para Pemohon mengajukan Permohonan Itsbat Nikah; Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pemikahan dengan Pemohon IIpada tanggal 10 Desember 1996, di Negeri Wahai; Bahwa saksi mengetahui bahwa yang menjadi Wali Nikah dalam pernikahantersebut adalah Ayah kandung Pemohon II (Atadin
diuraikan di atas yang pada pokoknya mohon ditetapkan ItsbatNikahnya;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon tentangpentingnya Surat/Akta Nikah;Menimbang, bahwa dari keterangan Para Pemohon dan dari keterangansaksisaksi yang diajukan, telah didapati faktafakta kejadian sebagai berikut : Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II padatanggal 10 Desember 1996, di Negeri Wahai; Bahwa yang menjadi Wali Nikah dalam pernikahan tersebut adalah Ayahkandung Pemohon II yaitu Atadin
Boeng; Bahwa yang mengijabkan pernikahan tersebut adalah Ahmadi Makatita, sebagaiwakil wali dari Atadin Boeng (ayah kandung Pemohon Il) dengan maharseperangkat alat sholat dan satu buah alquran dan qobulnya adalah Pemohon sendiri; Bahwa yang menyaksikan pemikahan Para Pemohon adalah saksi dan saksi II,termasuk para tetangga yang hadir;Him 4 dari 7 Pen.
9 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ABUHARI BOENG BIN ATADIN BOENG) dengan Pemohon II (NUR ASMIN BINTI HASAN) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2011 di Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus
25 — 6
MENETAPKAN: - Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (ISRAN IPAY Bin KADER IPAY) dengan Pemohon II (RINI BUGIS Binti ATADIN BOENG) yang dilakasanakan pada tanggal 03 September 2013, di Negeri Pa'a, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon