Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Bnj
Tanggal 18 Juli 2018 — Penggugat:
1.TULIS GINTING
2.ARIFIN EDI GINTING
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
3.Kepala KEPOLISIAN RESORT BINJAI
16596
  • bagi Majelis untukmemberikan pertimbangannya secara tersendiri menurut kebijakannyaberdasarkan tuntutan subsidair surat gugatan Para Penggugat a quo yangmenyatakan Jika Pengadilan berpendapat lain dalam peradilan yang baikmohon putusan seadiladilInyva (ex aequo et bono) in casu berdasarkankepatutan dan alat bukti, serta fakta yang terungkap di depan persidanganperkara ini (vide Arrest Hoge Raad tertanggal 31 Desember 1937 Hoetink No.123 dan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 650/PK/Pdt/1994 antara AThamrin
Register : 01-03-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 07_PDT_G_2013_PNBT_Kabul_07112013_PenyalahgunaanHak
Tanggal 7 Nopember 2013 — Alamsyahfuddin (P) >< Kepolisian Resort Kota Bukittinggi Dkk (T)
314164
  • (Satu: milyardrupiah);Menimbang, bahwa atas meninggalnya (Alm) Erik Alamsyah yang merupakan anakkandung Penggugat, yang telah menimbulkan duka yang sangat mendalam bagi keluargakorban, maka berdasarkan prisip ex aquo et bono, majelis berkesimpulan bahwa mengenaikerugian Immateril ini, jika dilihat keadaan Penggugat dan para Tergugat, kemudiandihubungkan dengan Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, antara AThamrin vs PT. Merantama (lihat buku Prof.
Register : 20-02-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 4/PDT/2018/PT.PLG
Tanggal 22 Februari 2018 — ISKANDAR ZULKARNAIN lawan NURLIA binti HASANUDIN, dkk
16199
  • Hal mana dapat kita linat dalam ArrestHoge Raad tertanggal 31 Desember 1937 Hoetink No. 123 dan lihat jugaputusan Majelis Hakim Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 antara AThamrin vs PT. Merantama (lihat buku Prof. Rosa Agustina PerbuatanMelawan Hukum).