Ditemukan 2 data
AIPTU TEGUH PRASETYA AJI, S.H
Terdakwa:
HAFIZ ATHARIFA
5 — 3
- Menyatakan Terdakwa HAFIZ ATHARIFA seperti tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) botol Anggur Kolesom 620
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU TEGUH PRASETYA AJI, S.H
Terdakwa:
HAFIZ ATHARIFA
14 — 1
Sukirman alias Soekirman alias Ra;den Soekirman, yang meninggal dunia pada tanggal 09 Juli 2021 adalah
3.1 Yefi Marliandiani Binti Yeyen Sofya, sebagai istri;
3.2 Muhammad Syafril Hindami Bin Yudi Gunawan, sebagai anak kandung laki-laki;
3.3 Atharifa Damara Putri Binti Yudi Gunawan, sebagai anak kandung perempuan;
4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.545.000,00 (satu juta lima