Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 35/Pid.B/2017/PN Idm.
Tanggal 13 April 2017 — SAEPUDIN Alias ASEP CAPLUN Bin RIPANGI
275
  • .- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015, No.Pol : E-3407-NT, Noka MH1JFV118FK032561, Nosin JFV1E1032561 atas nama AAT ATKONAH alamat Blok Kliwon Rt. 019 / 005 Desa Pasuruan Kec. Pabedilan Kab.
    .- 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015- Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Aat Atkonah- 1 (satu) pasang plat nomor dengan nomor polisi E-5361-BS- 1 (satu) pasang plat nomor dengan nomor polisi G-5856-QR- 1 (satu) buah kunci Y- 1(satu) buah kikir bergagang karet warna hitam Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    KULUBdengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.Bahwa ketika saksi AAT ATKONAH selaku pemilik dari 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Vario warna hitam, Nopol E3407NT tahun 2015 sedangberada di dalam Kantor TIKI Expedisi, tiba tiba datang saksi ENDANGSUPRIYATNA kemudian memberitahu saksi AAT ATKONAH bahwasepeda motornya yang di parkir di halaman kantor TIKI Expedisi tidak ada,mendengar hal tersebut saksi AAT ATKONAH langsung keluar dari kantorTIKI untuk mengecek kebenarannya dan setelah dilakukan pengecekanternyata
    WARNADImeninggalkan tempat tersebut dan kemudian menghubungi saksi AATATKONAH lalu mengatakan bahwa sepeda motor yang dibawa saksi DIDITPARADITA tersebut adalah benar milik saksi AAT ATKONAH, yangkemudian saksi AAT ATKONAH melaporkan hal tersebut kepada pihakKepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.> Bahwa akibat kejadian tersebut saksi AAT ATKONAH mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp. 17.500.000, (tujuh belas juta lima ratus riburupiah).ao= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    transaksi tersebut kepada saksiMOHAMAD ANWAR dengan alasan untuk menghindari kecurigaanterdakwa, kemudian saksi AAT ATKONAH menghubungi saksi DIDITPARADITA dan mengatakan bahwa dirinya telah tiba di Masjid TiparKarangsinom dan kemudian saksi DIDIT PARADITA mengatakan agarmenunggu di tempat tersebut lalu saksi AAT ATKONAH meninggalkansaksi MOHAMAD ANWAR dan Sdr.
    WARNADImeninggalkan tempat tersebut dan kemudian menghubungi saksi AATATKONAH lalu mengatakan bahwa sepeda motor yang dibawa saksi DIDITPARADITA tersebut adalah benar milik saksi AAT ATKONAH, yangkemudian saksi AAT ATKONAH melaporkan hal tersebut kepada pihakKepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa platnomor tahun 2015 tersebut merupakan barang hasil kejahatan yangdilakukan oleh terdakwa bersama sama dengan Sdr.
    E3407NT milik saksi Aat Atkonah yang diparkir di halaman Tiki JalanTanjunungpura, dekat pasar Indramayu. Terdakwa bertugas mengambil sepedamotor itu dengan menggunakan kunci letter T dan Puluk yang bertugas untukmengawasi keadaan sekitar;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa dan Puluk telah terbuktimengambil barang yang seluruhnya kepunyaan Saksi Aat Atkonah. Olehkarena itu, unsur ini telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 02-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22 / Pid. B / 2017 / PN.Idm
Tanggal 23 Maret 2017 — DIDIT PARADITA BIN KADIAH
506
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015 tanpa plat nomor Polisi, 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015 No.Pol E-3407-NT atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt.019/005 Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015, Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
    Pol : E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, NosinJFV1E1032561 atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 / 005Desa Pasuruan Kec. Pabedilan Kab. Cirebon; 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun2015; Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainatas nama Terdakwa Saefudin Alias Asep Caplun;4.
    yang sebelum hilang sepeda motor tersebutdiparkir di halaman Kantor Tiki Expedisi Indramayu yang berada di Jin.Tanjung Pura Nomor 08 Kelurahan Karanganyar Kecamatan IndramayuKabupaten Indramayu dalam keadaan terkunci stang, sehingga akibat kejadiantersebut saksi Aat Atkonah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.17.500.000, (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal480 ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut
    sepeda motor diparkirantersebut pada hari Jumat tgl 18 Nopember 2016 sekitar pukul 22.00 Wibbertempat dihalaman parkir Tiki Jalan Tanjungpura Indramayu; Bahwa saat saksi memberitahu saksi Aat sedang didalam kantor Tiki; Bahwa awalnya saksi baru datang dari Cirebon mengantar barang ekpedisi danketika saksi mau masuk halaman kantor Tiki saksi melihat sepeda motornyaAat tidak ada, karena biasanya sepeda motornya Aat setiap hari ada disitu; Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Aat Atkonah mengalami
    Pol:E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, Nosin JFV1E1032561atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 /005 Desa Pasuruan Kec.Pabedilan Kab.
    Pol : E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, NosinJFV1E1032561 atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 / 005 DesaPasuruan Kec. Pabedilan Kab.
Register : 02-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23 / Pid. B / 2017 / PN.Idm
Tanggal 23 Maret 2017 — RESTU BAGUS MAULANA BIN SODIKIN
496
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015 tanpa plat nomor Polisi, 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015 No.Pol E-3407-NT atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt.019/005 Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun 2015, Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
    Pol : E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, NosinJFV1E1032561 atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 / 005Desa Pasuruan Kec. Pabedilan Kab. Cirebon; 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Vario Led warna hitam tahun2015; Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainatas nama Terdakwa Didit Paradita Bin Kadiah;4.
    yang sebelum hilang sepeda motor tersebutdiparkir di halaman Kantor TIKI Expedisi Indramayu yang berada di Jin.Tanjung Pura Nomor 08 Kelurahan Karanganyar Kecamatan IndramayuKabupaten Indramayu dalam keadaan terkunci stang, sehingga akibat kejadiantersebut saksi Aat Atkonah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.17.500.000, (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal480 ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut
    Tanjungoura Nomor 08Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu saksiAat Atkonah telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warnahitam tahun 2015 Nopol E 3407 NT Noka MH1JFV118FK032922 NosinJFVE1032561; Bahwa saksi mengetahui kejadian dalam perkara ini karena saksi memberitahukepada saksi Aat kalau sepeda motornya tidak ada di parkiran; Bahwa saksi tidak tahu siapa pelaku yang mengambil sepeda motor milik Aattersebut; Bahwa kejadian saksi memberitahu tentang ketiadaan
    Pol:E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, Nosin JFV1E1032561atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 /005 Desa Pasuruan Kec.Pabedilan Kab.
    Pol : E3407NT, Noka MH1JFV118FK032561, NosinJFV1E1032561 atas nama Aat Atkonah alamat Blok Kliwon Rt. 019 / 005 DesaPasuruan Kec. Pabedilan Kab.