Ditemukan 3 data
78 — 24
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Tito Atmagandy Praka Nrp. 31040078480884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I 2. Memidana oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Selama 5 (lima) Tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan Dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Bahwa dengan demikian, Majelis Hakim berpendapat bahwa TerdakwaTito Atmagandy Nrp. 31040078480884. adalah subyek hukum yang mampubertanggungjawab.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kesatu Setiap orangtelah terpenuhi.Unsur kedua : Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan.
dalam tahanan danTerdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,sehingga dikhawatirkan melarikan diri dan/atau mengulangi perbuatannyamaka Terdakwa tetap ditahan.Mengingat : Pasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikajo Pasal 26 KUHPM jo Pasal 190 ayat (1) jo ayat (3) jo ayat (4) Undangundang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Tito Atmagandy
49 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Tito Atmagandy Praka NRP.31040078480884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menjualnarkotika golongan I".2.
70 — 64
Bahwa dari uraian fakta tersebut di atas terungkapkalau Terdakwa menggunakan ganja yang kemudiandiketahui sebagai narkotika golongan adalah dari SaksiPraka Tito Atmagandy dan Saksi Prada Mart AzzanulIkhwan yang digunakan untuk dirinya sendiri dengan caradiisap.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkedua Bagi dirinya sendiri telah terpenuhi.Bahwa oleh karena Unsur Kedua Bagi diri sendiri telahterpenuhi sebagaimana diuraikan di atas, maka MajelisHakim berpendapat keberatan Penasihat