Ditemukan 2 data
7 — 5
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Agus Wijiadi bin Haroen Atmoharsono, meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2023 karena Sakit;
3. Menetapkan ahli waris dari Agus Wijiadi bin Haroen Atmoharsono, adalah sebagai berikut :
3.1 Tri Margiani binti Padhi (sebagai isteri);
3.2 Angga Nur Febrian bin Agus Wijiadi, (sebagai anak laki-laki);
3.3 Anggi Tyas Prabawati binti Agus Wijiadi,(sebagai anak perempuan);
12 — 0
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap sidang, tidak hadir ;Putusan Nomor : 0982/Pdt.G/2017/PA.Pbg.Halaman 9 dari 11 halamanMengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi ;Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Gunawan Sutrisno bin AtmoHarsono) terhadap Penggugat (Khaidar Annisa Putri binti Yul Hajiono L A)dengan iwadl sebesar Rp.10.000, ( Sepuluh ribu rupiah ) ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan