Ditemukan 3 data
Abdul Wahab Jihad Latif
Tergugat:
Hadi Suwito bin Atmosuprapto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
20 — 20
No. 1207
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 592/Sukaramah atas nama Hadi Suwito bin Atmosuprapto;
3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Suka Ramah dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara : G.S. No. 1206
- Batas timur : G.S.
No. 1207
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 592/Sukaramah atas nama Hadi Suwito bin Atmosuprapto;
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
5.
Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 197/Batu Tungku atas nama Hadi Suwito bin Atmosuprapto (Tergugat) menjadi atas nama Abdul Wahab Jihad Latif (Penggugat) tersebut;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.350.000,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah);
Penggugat:
Abdul Wahab Jihad Latif
Tergugat:
Hadi Suwito bin Atmosuprapto
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
15 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Humam bin Atmosuprapto) terhadap Penggugat (Wiwik Aryanti binti Edi Suyanto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 536000,- ( lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
9 — 5
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Karwono AS bin AtmoSuprapto) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan padatanggal 04 Januari 1987 di Pekon Wonokarto Kecamatan Gading RejoKabupaten Pringsewu;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatat Pernikahannyayang telah diisbatkan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Gading RejoKabupaten Pringsewu;Hal. 10 dari 11 hal. Pen. No 0217/Pdt.P/2017 /PA.Tgm3.