Ditemukan 2 data
69 — 51
Sadri Atmuar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Orang per seorangan yang turut serta tanpa hak menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
SADRI ATMUAR
17 — 9
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( M Sadri Atmuar Bin Saleh Adam ) terhadap Penggugat ( RENTANIA SEFTARITA PANJAITAN BINTI TIGOR PANJAITAN );
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp374.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah );