Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 29/Pdt.P/2020/PN Krs
Tanggal 15 Juli 2020 — Pemohon:
TONY CANDRA SAMPURNO
162
  • 15 September 1973, yang semula tertulis : TONY CANDRA SAMPURNO, (OEI HAUW TIK) diganti menjadi TONY CANDRA SAMPURNO ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta kelahiran dan pada kutipan akta kelahiran menurut atururan
    No.57/1973 taertanggal 15 September1973, yang semula tertulis : TONY CANDRA SAMPURNO, (OEI HAUWTIK) diganti menjadi TONY CANDRA SAMPURNO * ; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapanyang telan mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada DinasKependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, untuksegera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedangberjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Aktakelahiran dan pada kutipan akta kelahiran menurut atururan
Register : 13-01-2012 — Putus : 28-06-2012 — Upload : 25-07-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 324/Pdt.G/2012/PA.Sby
Tanggal 28 Juni 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
195
  • Menetapkan biaya perkara sesuai atururan yang bedaku.Menimbang, bahwa atas jawaban tersebut, Pemohon lewat kuasa hukumnyamemberikan jawaban dengan repliknya yang disampaikan pada sidang Kamis, tanggal 8Maret 2012 yang kemudian dijawab tertulis oleh Termohon dengan dupliknya yangdisampaikan pada sidang Kamis tanggal 12 April 2012 dan kesemuanya telah dicatat dalamberita acara persidangan ini ; Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya , Pemohon mengajukanbukti surat :1.Foto copy Kartu
Register : 06-07-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 29/Pdt.P/2020/PN Krs
Tanggal 15 Juli 2020 — Pemohon:
TONY CANDRA SAMPURNO
73
  • 15 September 1973, yang semula tertulis : TONY CANDRA SAMPURNO, (OEI HAUW TIK) diganti menjadi TONY CANDRA SAMPURNO ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta kelahiran dan pada kutipan akta kelahiran menurut atururan