Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2022 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2633/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 20 Februari 2023 — Penuntut Umum:
FUAD FARHAN S, S.H
Terdakwa:
ATZHARI
711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Atzhari tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka
    Penuntut Umum:
    FUAD FARHAN S, S.H
    Terdakwa:
    ATZHARI