Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 234/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pembanding/Terdakwa : Aufa Novriza bin Syafrial Diwakili Oleh : KAMISAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Untung Syah Putra, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Khaerul Hisam, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : ISNAWATI, S.H.
7544
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • Akun Media Sosial Instagram (@aufanov) dengan url AUFA NOVRIZA Bin SYAFRIAL;
    • 1 (satu) buah simcardprovider Telkomsel dengan Nomor 0822-4667-9508.

    dirampas untuk dmusnahkan;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah).