Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 44/Pdt.P/2022/PN Bgl
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
1.GIYANTO
2.ERNIDA
1310
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1771-LT-07022011-0006 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum KENZIE JAVAS NISCALA menjadi KENZIE NAUFAL AUFARIYANTO;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama