Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 72/Pid.B/2024/PN Mpw
Tanggal 30 April 2024 —
Terdakwa:
Dori Augustori alias Amin anak Martono Alm.
190
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dori Augustori alias Amin anak Martono (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan

    Terdakwa:
    Dori Augustori alias Amin anak Martono Alm.