Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 07/Pdt.P/2015/PN.Sda.
Tanggal 22 Januari 2015 — SRI RAHAJU
121
  • MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dari SRI RAHAYU menjadi SRI RAHAJU; Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikan penulisan nama dari SRI RAHAYU menjadi SRI RAHAJU, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran PUTRA AURIZKI KURNIAWAN, lahir di Surabaya, tanggal 04 Oktober 1994, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 19370/1994
    PUTRA AURIZKI KURNIAWAN, lahir di Surabaya, tanggal 04 Oktober 1994;e Bahwa atas akta kelahiran anak pemohon yang bernama PUTRA AURIZKIKURNIAWAN, lahir di Surabaya, tanggal 04 Oktober 1994, sebagaimana KutipanAkta Kelahiran Nomor 19370/1994, tertanggal 28 Oktober 1994 terjadi kesalahanpenulisan nama dari RAHAYU yang seharusnya RAHAJU;e Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang tertulis padaakta kelahiran PUTRAAURIZKI KURNIAWAN dari SRI RAHAYU, menjadi SRIRAHAJU;e Bahwa untuk memperbaiki
    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikan penulisan nama dari SRI RAHAYU menjadi SRI RAHAJU,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran PUTRA AURIZKI KURNIAWAN, lahirdi Surabaya, tanggal 04 Oktober 1994, sebagaimana Kutipan Akta KelahiranNomor : 19370/1994, tertanggal 28 Oktober 1994, anak lakilaki dari suamiistri RIDWAN dan SRI RAHAYU, selanjutnya untuk dicatat pada registeryang diperuntukkan untuk itu;4.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 19370/1994 atas namaPUTRA AURIZKI KURNIAWAN, diberi tanda bukti P5;6. Fotocopy Surat Keterangan dari Desa Sedati Agung yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sedati Agung tanggal 06 Januari 2015,diberi tanda bukti P6;Menimbang, bahwa selain bukti suratsurat tersebut diatas, Pemohonjuga mengajukan 2 (dua) orang saksi, di bawah sumpah dalam persidanganmemberikan keterangan sebagai berikut:Saksi 1.
    Sidoarjo;e Bahwa nama pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte kelahiran anakpemohon yang nomor dua yang bernama Putra Aurizki Kurniawan tertulis namaPemohonSri Rahayu semestinya yang benar adalahSri Rahaju:;e Bahwa nama pemohon dalam Kutipan Akte kelahiran milik pemohon tertulisnama pemohon adalahSRI RAHAJU;Menimbang, bahwa karena pemohon adalah penduduk Kabupaten Sidoarjomaka Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang mengadili permohonan pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut,terobukti
    bahwa namapemohon sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahirannya, Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga, semuanya tertulis nama Pemohon Sri Rahaju, dengandemikian nama pemohon yang tertulis SRI RAHAYU dalam Kutipan Akta Kelahirananak pemohon yang bernama Putra Aurizki Kurniawan jelas terdapat kesalahansehingga perlu dibetulkan menjadi atau ditulis menjadi SRI RAHAJU.
Register : 17-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 3999/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan, anak bernama Farrel Safi Gamanta Bin Agus Witanto, lahir tanggal 22 Juni 2006 dan Fallen Hammam Aurizki Bin Agus Witanto, lahir tanggal 28 Nopember 2007, dibawah perwalian Pemohon (Eka Widiana Binti A.