Ditemukan 3 data
18 — 20
1.Menyatakan Terdakwa Avander Caphistrano Wea Alias Evan Anak Dari Carles Wea terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah
AVANDER CAPHISTRANO WEA terdakwaRAMADHAN YEKSOYUDANTO(penuntut umum)
39 — 5
ONI AVANDER Bin T. UMAR dan terdakwa II. DEDI ISKANDAR Bin T. UMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DI MUKA UMUM MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap diri para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan ; 3.
ONI AVANDER Bin T. UMAR dan terdakwa Il.DEDI ISKANDAR Bin T. UMAR terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMASAMA DIMUKA UMUM MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANGMENGAKIBATKAN LUKALUKA ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri para terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan ;3.
14 — 2
- Menetapkan Penggugatsebagai pemegang hak asuh/pemeliharaan(hadhonah)terhadap dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang belum mumayyiz yang bernamaTheo Avander Irawan,laki laki, lahir pada tanggal 18 Januari 2008dan Eza Rizki Habibie, laki laki, lahir pada tanggal 29 Oktober 2009dengan memberikan hak dan akses kepada Tergugat untuk menjumpai dan memberikan kasih sayang kepada kedua orang anak tersebut.