Ditemukan 2 data
15 — 0
IRFAN untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama GABYELA AVENINDA FLORENTINOVA binti IRVAN KURNIANTO di Kantor Urusan Agama Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu);
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama GABYELA AVENINDA FLORENTINOVA BIN IRVAN KURNIANTO untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama FIRDAUS ARFIAN PRATAMA BIN MOCH. IRFAN di Kantor Urusan Agama Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu);