Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 222/Pid.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 23 September 2016 — MALAY AVERUOSE TANJUNG
6121
  • Menyatakan terdakwa Malay Averouse Tanjung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tangga";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Malay Averouse Tanjung dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah buku nikah asli warna merah No. 68/22/IV/2015 tanggal 27 April 2015 yang diterbitkan oleh KUA Kec. Barumun Tengah Kab.
    Menyatakan terdakwa Malay Averouse Tanjung terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Melakukan penelantaran dalam lingkup rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1)huruf a UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai dengan Surat DakwaanPertama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Malay Averouse Tanjungdengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa Malay Averouse Tanjung dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
    Padang Lawas saksitelah ditelantarkan oleh suaminya bernama Malay Averouse Tanjung;e Bahwa yang menjadi penyebab sehingga Malay Averouse Tanjungtelah melakukan penelantaran terhadap saksi dan anak saksi karenaMalay Averouse Tanjung tidak mengijinkan saksi pergi untukmenemani ibu saksi berobat sekaligus mengurus kuliah saksi ke kotaMedan;e Bahwa kondisi saksi pada saat Malay Averouse Tanjung melakukanpenelantaran terhadap saksi dan anak saksi, dimana saksi dalamkeadaan hamil tiga bulan hingga saksi
    melahirkan, terdakwa tidakpernah melihat saksi;e Bahwa Malay Averouse Tanjung tidak ada memberikan nafkah secaralahir dan batin kepada saksi selaku istri sahnya;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 222/Pid.Sus/2016/PN PN.PSPBahwa akibat yang saksi alami sehubungan dengan penelantaranyang dilakukan oleh Malay Averouse Tanjung adalah saksi tidakdiberikan nafkah secara lahir dan batin dan juga terhadap anak saksimerasa tidak mempunyai ayah;2.
    Menyatakan terdakwa Malay Averouse Tanjung telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "melakukanpenelantaran dalam lingkup rumah tangga",2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Malay Averouse Tanjungdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah buku nikah asli warna merah No. 68/22/IV/2015 tanggal 27April 2015 yang diterbitkan oleh KUA Kec. Barumun Tengah Kab.