Ditemukan 1 data
FEBRIAN DIRGANTARA , SH.MH
Terdakwa:
1.DIDIT ARISAL FEBRIANTO BIN TASLIM
2.DICKY IVAN AVRILIYANTO BIN YULIANTO
10 — 0
Dicky Ivan Avriliyanto Bin Yulianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Dicky Ivan Avriliyanto Bin Yulianto oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 4 (Empat) Tahun dan denda masingmasing sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (Satu) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
FEBRIAN DIRGANTARA , SH.MH
Terdakwa:
1.DIDIT ARISAL FEBRIANTO BIN TASLIM
2.DICKY IVAN AVRILIYANTO BIN YULIANTO