Ditemukan 2 data
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Awalito Wikayanto Putro
77 — 15
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Awalito Wikayanto Putro, Pratu Mar NRP 121557, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Desersi dalam waktu damai.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu:
- 3 (tiga) lembar Daftar Absensi anggota Kompi E Yonif 3 Mar, bulan September 2021 sampai dengan bulan November 2021 a.n Pratu Mar Awalito Wikayanto Putro.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Awalito Wikayanto Putro
AGUNG NUGROHO, SH
Terdakwa:
Awalito Wikayanto Putro Alias Ito Bin Suyanto
23 — 18
MNGADILI:
- Menyatakan terdakwa Awalito Wikayanto Putro alias Ito bin Suyanto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH
Terdakwa:
Awalito Wikayanto Putro Alias Ito Bin Suyanto