Ditemukan 2 data
Terdakwa:
IRVAN TAYANGAN Bin AWANCIK
43 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Irvan Tayangan Bin Awancik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjual dan menjadi perantara dalam jual-beli Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun
Terdakwa:
IRVAN TAYANGAN Bin AWANCIK
10 — 3
Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Selvia binti Awancik untuk menikah dengan laki- laki bernama Syahril Sapta Youga bin Taufik M;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,-(dua raus enam ribu rupiah)