Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2016 — Putus : 01-04-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 89/Pid.B/2016/PN Bls
Tanggal 1 April 2016 — - AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLI
418
  • - .Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    - AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLI
    Nama lengkap : AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLITempat lahir : Kampung BalakUmur/tanggal lahir : 20 Tahun / 12 Juli 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Pinang Sebatang Dusun Desa Tj PeranapKec. Tebing Tinggi Barat Kab. Kepulauan MerantiAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : SMP (Kelas 2)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 November 2015 s/d tanggal 12 Desember2015;2.
    Menyatakan terdakwa AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLI terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkanluka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHPsebagaimana dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AWIRANDA Als AWI BinZULKIFLI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan.3.
    tedakwa menyesal atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya, sedangkan Terdakwa dalam Dupliknya yang jugadisampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa terdakwa AWIRANDA
    akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa dimaksud adalah menunjukkepada orang sebagai subjek hukum pengemban hak dan kewajiban yangmeliputi subjek = hukum pribadi, orang yang dapat dimintaipertanggungjawabannya atas setiap Tindak Pidana yang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganpara Terdakwa dan dihubungkan dengan barang bukti yang diajukandipersidangan, subjek hukum yang dimaksud adalah menunjuk kepadaTerdakwa AWIRANDA
    Menyatakan Terdakwa AWIRANDA Als AWI Bin ZULKIFLI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa AWIRANDA Als AWI BinZULKIFLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.