Ditemukan 1 data
1.WIWIEK SURYANI, SH
2.DIANA MAYA SARI, SH
Terdakwa:
MASTU Alias MASTO Alias ATO Bin AYDINOR
38 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MASTU Alias MASTO Alias ATO Bin AYDINOR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
1.WIWIEK SURYANI, SH
2.DIANA MAYA SARI, SH
Terdakwa:
MASTU Alias MASTO Alias ATO Bin AYDINOR