Ditemukan 1 data
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
AYINILA YULIA BINTI ALM ASEP SUDARYONO
175 — 76
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa AYINILA YULIA BINTI (ALM) ASEP SUDARYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
- Rekening koran Bank BCA atas nama AYINILA YULIA
- 1 ( satu ) Buah buku tabungan bank BCA KCU Margonda A/n AYINILA YULIA dengan no rek: 8690630827, besrta 1 ( satu ) buah kartu ATM warna Gold debit dengan no: 5307 9520 2923 9507
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Menghukum terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 ( dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
AYINILA YULIA BINTI ALM ASEP SUDARYONO