Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-10-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 872 K/PID/2017
Tanggal 23 Oktober 2017 — DEMI TRIDIONO PRAYITNO
6032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Tingkatpertama, membangun konstruksi sebagai berikut:v Bahwa benar, awal perkenalan saksi MAYLIANA SUSANTO denganTerdakwa sekitar bulan juni 2015, saat itu Terdakwa yang bekerjakaryawan TX Travel menawarkan pada saksi tiket tour Moto GPSepang Malaysiang dengan potongan harga 50%;v Bahwa benar, karena saksi M AYLIANA SUSANTO tidak berminat,selanjutnya menawarkan kepada beberapa teman;v Bahwa benar, harga tiket yang ditawarkan Terdakwa kepada saksiMAYLIANA SUSANTO seharga sekitar Rp 3.500.000,00